Kosher: "Kosher" adalah kata Ibrani yang berarti "diizinkan dan ritual, sesuai dengan Hukum yang memenuhi syarat makanan apa pun yang diakui layak untuk dikonsumsi menurut agama Yahudi.
Ada juga ejaan halal, halal, halal, cascher, cache dan cawcher.
Kashrut (set hukum pemurnian) menetapkan prinsip-prinsip dasar di bidang ini. Di satu sisi, ia melarang konsumsi darah: jadi, daging tukang jagal harus berasal dari hewan yang disembelih dengan cara dipotong lehernya, kemudian diasinkan dan ...
Halo,
Anda harus menjadi pelanggan untuk membaca sisa artikel ini, tautannya, dan gambarnya.
Berlangganan untuk membaca lengkap situs ini adalah 1 €uro per bulan, tanpa komitmen apa pun.
Jika Anda sudah memiliki langganan saat ini, silakan masuk menggunakan formulir di bawah ini.
Jika tidak, Anda bisa berlangganan di sini.