Spesies yang dilindungi: Spesies hewan yang dilindungi (dapat dimakan atau tidak) berdasarkan Pasal L 411 1 dan 2 dari Kode Lingkungan Prancis, diperbarui pada 7 Agustus 2006 adalah sebagai berikut:
- Di antara mamalia: semua spesies kelelawar, desman Pyrenean, landak Eropa, landak Aljazair, tikus air, tikus Miller, tupai, berang-berang, genet, cerpelai, berang-berang, kucing liar, ibex, umum hamster, serigala, lynx Eurasia...
Halo,
Anda harus menjadi pelanggan untuk membaca sisa artikel ini, tautannya, dan gambarnya.
Berlangganan untuk membaca lengkap situs ini adalah 1 €uro per bulan, tanpa komitmen apa pun.
Jika Anda sudah memiliki langganan saat ini, silakan masuk menggunakan formulir di bawah ini.
Jika tidak, Anda bisa berlangganan di sini.