IGP: singkatan. IGP (Indikasi Geografis yang Dilindungi) adalah sebutan baru (di sebelah PDO) yang ditunjuk oleh akronim resmi Eropa ini sekarang termasuk anggur lokal. Dalam penerapan organisasi umum pasar anggur yang mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2009, anggur dari negara-negara yang ada telah menjadi Indikasi Geografis yang Dilindungi (PGI).
Mereka berada di bawah yurisdiksi INAO, di mana mereka dikelola dalam komite nasional khusus yang baru. Pengakuan ini...
Halo,
Anda harus menjadi pelanggan untuk membaca sisa artikel ini, tautannya, dan gambarnya.
Berlangganan untuk membaca lengkap situs ini adalah 1 €uro per bulan, tanpa komitmen apa pun.
Jika Anda sudah memiliki langganan saat ini, silakan masuk menggunakan formulir di bawah ini.
Jika tidak, Anda bisa berlangganan di sini.