PGI: Indikasi Geografis yang Dilindungi (PGI) adalah tanda identifikasi asal dan kualitas Uni Eropa yang memungkinkan untuk melestarikan denominasi geografis terhadap
perampasan dan peniruan, dan membantu konsumen untuk menentukan asal produk pangan pertanian ketika sebagian dari kekhususannya berasal dari asal ini.
Definisi yang diberikan dalam peraturan EC no.510/2006: Merupakan PGI: "Nama daerah, tempat tertentu atau, dalam kasus luar biasa...
Halo,
Anda harus menjadi pelanggan untuk membaca sisa artikel ini, tautannya, dan gambarnya.
Berlangganan untuk membaca lengkap situs ini adalah 1 €uro per bulan, tanpa komitmen apa pun.
Jika Anda sudah memiliki langganan saat ini, silakan masuk menggunakan formulir di bawah ini.
Jika tidak, Anda bisa berlangganan di sini.